Proses seleksi guru dilakukan untuk mengisi kekurangan guru yang telah lulus tes P3K, dalam Proses seleksi tersebut dilakukan beberapa tahap antara lain, Seleksi tes Tertulis, tes ICT, tes Peer theacing dan Wawancara. Dalam seleksi tersebut melibatkan Pastor Paroki, Kepala Sekolah serta Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.

































